KPU Biayai Pelantikan DPR-DPD

KPU Biayai Pelantikan DPR-DPD
KPU Biayai Pelantikan DPR-DPD
Rinciannya, anggaran yang akan dikeluarkan KPU adalah untuk membiayai para caleg sejak 28 September hingga 2 Oktober. Para calon terpilih akan tiba di Jakarta pada 28 September sore. Tiket dari daerah menuju Jakarta itu menjadi tanggung jawab KPU. Selanjutnya, sebelum dilantik, para calon terpilih  menjalani geladi kotor dan geladi resik pelantikan. Seluruh biaya hotel dan transportasi para caleg terpilih tersebut ditanggung KPU. "Karena mereka masih calon terpilih, mereka masih menjadi tanggung jawab KPU," terang Andi.

 

Setelah pelantikan, KPU akan melakukan serah terima anggota DPR dan DPD terpilih pada 2 Oktober. Setelah itu, tanggung jawab diserahkan ke lembaga terpilih. "Kami akan membuka tender atas biaya akomodasi calon terpilih itu. Penunjukan langsung tidak mungkin," tegasnya.

 

Sementara itu, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengungkapkan, tidak  mungkin ada duplikasi dalam proses pelantikan dan sesudah pelantikan. Sebab, KPU sudah berkoordinasi dengan kesekjenan DPR dan DPD. Dia mengungkapkan, proses sebelum pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih masih menjadi tanggung jawab KPU. "Kalau sebelum pelantikan, kan memang masih tanggung jawab KPU," ujarnya, menegaskan pernyataan Andi. (bay/agm)

JAKARTA - Biaya pelantikan anggota terpilih DPR dan DPD rawan duplikasi. Berdasar rilis Indonesian Budget Center (IBC), Komisi Pemilihan Umum 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News