KPU Bidik Pungli di Lapas
Kamis, 09 Juli 2009 – 16:58 WIB
JAkARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya membidik pungutan liar (pungli) di instansi pemerintahan yang melakukan pelayanan umum. KPK, ternyata juga mengincar pungli di lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Untuk itu, pimpinan KPK mengundang Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono. KPK ingin mengkonfirmasi hasil survey integritas yang dilakukan KPK di Lembaga Pemasyarakatan. Wakil ketua KPK, M Jasin, mengungkapkan bahwa hasil survey integritas atas jajaran Direktorat Jendral Lembaga Pemasyarakatan DepkumHAM pada 2008 lalu mengalami penurunan.
Baca Juga:
"Survei integritas pada 2008 di Ditjen Lapas DepkumHAM hanya memperoleh nilai 2,99. Skor ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2007 yang mencapai 3,15," ujar Jasin dalam jumpa pers bersama Dirjen Lapas Depkum HAM Untung Sugiyono di KPK, Kamis (9/7).
Karenanya, Jasin meminta Dirjen Lapas Depkum HAM menindaklanjuti hasil survei KPK. "Survei ini dalam rangka pencegahan korupsi," ujar wakil ketua KPK yang membidangi pencegahan itu.
JAkARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya membidik pungutan liar (pungli) di instansi pemerintahan yang melakukan pelayanan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?