KPU Bingung dengan Putusan MK
Selasa, 21 Juli 2009 – 10:50 WIB
JAKARTA - Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilu malah membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bingung. Menurut anggota KPU Andi Nurpati, berdasar laporan dari beberapa KPU daerah, MK malah menetapkan hasil penghitungan suara yang salah dalam sejumlah putusannya. "Sebab, kalau dilaksanakan, nanti bisa berpotensi bermasalah. Intinya, kami ingin meminta penjelasan lebih lanjut kepada MK," kata Andi. KPU berharap, para hakim MK bisa langsung hadir untuk menjelaskan. "Seluruh tim dari MK yang bisa menjelaskan mungkin datang," lanjutnya.
Dia menduga, ada putusan MK yang malah menetapkan jumlah suara yang telah digelembungkan oleh pemohon. "Karena itu, besok (hari ini, Red) kami mengundang MK ke KPU untuk membahasnya," kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/7).
Baca Juga:
Sejumlah putusan sengketa hasil yang dianggap salah tersebut terjadi di daerah. Di antaranya, putusan sengketa hasil di Lampung. Termasuk dugaan kesalahan pada putusan sengketa hasil pemilu Kota Bandung. Letak kesalahan disebabkan MK salah putus atau daerah pemilihannya yang salah alamat. KPU daerah yang menduga adanya kesalahan dalam putusan MK itu hingga kini masih menunda pelaksanaan putusan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilu malah membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bingung. Menurut anggota KPU
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret