KPU Bingung dengan Putusan MK

KPU Bingung dengan Putusan MK
KPU Bingung dengan Putusan MK
JAKARTA - Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilu malah membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bingung. Menurut anggota KPU Andi Nurpati, berdasar laporan dari beberapa KPU daerah, MK malah menetapkan hasil penghitungan suara yang salah dalam sejumlah putusannya.

 

Dia menduga, ada putusan MK yang malah menetapkan jumlah suara yang telah digelembungkan oleh pemohon. "Karena itu, besok (hari ini, Red) kami mengundang MK ke KPU untuk membahasnya," kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/7).

 

Sejumlah putusan sengketa hasil yang dianggap salah tersebut terjadi di daerah. Di antaranya, putusan sengketa hasil di Lampung. Termasuk dugaan kesalahan pada putusan sengketa hasil pemilu Kota Bandung. Letak kesalahan disebabkan MK salah putus atau daerah pemilihannya yang salah alamat. KPU daerah yang menduga adanya kesalahan dalam putusan MK itu hingga kini masih menunda pelaksanaan putusan tersebut.

 

"Sebab, kalau dilaksanakan, nanti bisa berpotensi bermasalah. Intinya, kami ingin meminta penjelasan lebih lanjut kepada MK," kata Andi. KPU berharap, para hakim MK bisa langsung hadir untuk menjelaskan. "Seluruh tim dari MK yang bisa menjelaskan mungkin datang," lanjutnya.

 

JAKARTA - Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilu malah membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bingung. Menurut anggota KPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News