KPU Bingung Sama Prabowo Subianto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bingung dengan pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Prabowo dalam orasi politiknya Selasa (14/5) kemarin menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan pemilu yang dia anggap penuh kecurangan.
"Kami berpikir begini, ini kan hasil pemilu belum ditetapkan," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (15/5).
(Baca Juga: Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Seharusnya Malu pada Rakyat)
Wahyu menyebutkan saat ini KPU masih bekerja untuk menyelesaikan tugas dalam rekapitulasi suara tingkat nasional bersama KPU provinsi.
Untuk hasilnya, akan diumumkan pada 22 Mei mendatang dan KPU mempersilakan kepada pihak terkait sekiranya bisa mengambil sikap setelah hasil diumumkan.
"Kepada semua pihak berilah waktu KPU bekerja sampai tanggal 22 Mei, pada saat kami menetapkan hasil pemilu," ungkapnya.
"Setelah itu silakan mengambil sikap sesuai aturan perundangan yang berlaku," ucap Wahyu. (rmol)
KPU bingung lantaran Prabowo Subianto sudah menolak hasil rekapitulasi sebelum ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Prabowo Ingatkan Anggota TNI-Polri untuk Mengayomi dan Melindungi Rakyat
- Pertamina Meluncurkan Diesel X, BBM Ramah Lingkungan Berstandar Euro V
- Kemkomdigi Mencatatkan Sejumlah Langkah Strategis pada 100 Hari Pertama
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Wakili 100 Pengusaha, Anindya Bakrie Sampaikan Hasil Forum CEO dan Business Matching Indonesia-India ke Prabowo