KPU Bingung Sama Prabowo Subianto

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bingung dengan pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Prabowo dalam orasi politiknya Selasa (14/5) kemarin menyatakan sikap akan menolak hasil penghitungan pemilu yang dia anggap penuh kecurangan.
"Kami berpikir begini, ini kan hasil pemilu belum ditetapkan," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (15/5).
(Baca Juga: Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Seharusnya Malu pada Rakyat)
Wahyu menyebutkan saat ini KPU masih bekerja untuk menyelesaikan tugas dalam rekapitulasi suara tingkat nasional bersama KPU provinsi.
Untuk hasilnya, akan diumumkan pada 22 Mei mendatang dan KPU mempersilakan kepada pihak terkait sekiranya bisa mengambil sikap setelah hasil diumumkan.
"Kepada semua pihak berilah waktu KPU bekerja sampai tanggal 22 Mei, pada saat kami menetapkan hasil pemilu," ungkapnya.
"Setelah itu silakan mengambil sikap sesuai aturan perundangan yang berlaku," ucap Wahyu. (rmol)
KPU bingung lantaran Prabowo Subianto sudah menolak hasil rekapitulasi sebelum ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buntut Korupsi Pertamax, Pakar Desak Prabowo Nonaktifkan Erick Thohir
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- Presidium PNI Serukan Persatuan Nasional untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Tarif Tol dan Harga Tiket Pesawat Bakal Turun Menjelang 2 Hari Raya Besar, Siap-Siap!
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri