KPU Bogor Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024

KPU Bogor Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024
KPU Kota Bogor memusnahkan 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang lebih dan rusak, untuk mencegah kecurangan pada pemilu, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

jpnn.com - BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat mencatat terdapat 1.792 surat suara Pemilu 2024 sisa maupun rusak.

Untuk mencegah kecurangan pada pemungutan suara 14 Februari, KPU Bogor memusnahkan ribuan surat suara tersebut.

Pemusnahan dilakukan di Kantor KPU Kota Bogor disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.

Sebanyak 1.792 surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan pemusnahan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu.

“Karena memang sesuai dengan peraturan, h-1 harus melakukan pemusnahan surat suara kelebihan dan rusak," ujar Habibi seusai pemusnahan di Bogor, Selasa (13/2).

Dia menyebutkan, sebanyak 1.792 surat suara yang rusak terdiri atas lima jenis surat suara Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan ribuan surat suara untuk Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News