KPU Bogor Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024
jpnn.com - BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat mencatat terdapat 1.792 surat suara Pemilu 2024 sisa maupun rusak.
Untuk mencegah kecurangan pada pemungutan suara 14 Februari, KPU Bogor memusnahkan ribuan surat suara tersebut.
Pemusnahan dilakukan di Kantor KPU Kota Bogor disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.
Sebanyak 1.792 surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan pemusnahan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu.
“Karena memang sesuai dengan peraturan, h-1 harus melakukan pemusnahan surat suara kelebihan dan rusak," ujar Habibi seusai pemusnahan di Bogor, Selasa (13/2).
Dia menyebutkan, sebanyak 1.792 surat suara yang rusak terdiri atas lima jenis surat suara Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan ribuan surat suara untuk Pemilu 2024.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi