KPU Bolehkan Bilik Suara Berbahan Kardus
Kamis, 26 Maret 2009 – 08:18 WIB
Untuk pengadaan sendiri, kedua provinsi itu mengajukan cara yang berbeda. Provinsi Jateng akan menunjuk langsung rekanan dalam pengadaan bilik kardus tersebut.
Baca Juga:
Sedangkan KPU Jabar terang-terangan tidak akan menunjuk langsung rekanan. KPU Jabar memilih untuk melakukan pengadaan itu secara swadaya. Masing-masing tempat pemungutan suara di Jabar nanti secara mandiri mengadakan bilik tersebut. ''Itu permintaan mereka,'' katanya, lantas mengiyakan.
Berbeda dengan bilik suara yang masih kurang, Dalail menyatakan bahwa pengadaan kotak suara berjalan mulus. Masing-masing provinsi telah melaporkan bahwa kebutuhan kotak suara telah mencukupi. ''Semua sudah lapor, sudah bilang oke semua,'' jawabnya.
Kebutuhan kotak dan bilik suara untuk Pemilu Legislatif 2009 masing-masing 2,4 juta unit. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu 2004. Saat itu kotak dan bilik suara masing-masing 2,1 juta. (bay/agm)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menempuh segala cara untuk menambal kekurangan logistik pemilu. Setelah stikerisasi surat suara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret