KPU Bontang Dituding Abaikan Hak 17.350 Pemilih
Rabu, 29 Desember 2010 – 02:02 WIB
Sementara Ketua KPU Bontang Adief Mulyadi menganggap biasa DPT kembali dipersoalkan pasangan calon yang kalah di MK. "Kita siap membuktikan. Itu biasa aja," kata Adief, saat disinggung soal adanya perbedaan DPT Pilgub dengan DPT Pilkada Bontang, seperti disebutkan kubu Neni Moerniaeni-Irwan Arbain. Sidang dijadwalakan berlanjut Rabu hari ini dengan agenda tanggapan dari termohon dan pihak terkait (pasangan terpilih) serta mendengar keterangan 10 saksi pemohon. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perselisihan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TPS di Kota Cilegon Ambruk, Satu Orang jadi Korban
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang