KPU Boyolali Tetapkan 2 TPS Khusus di Pilkada 2024

KPU Boyolali Tetapkan 2 TPS Khusus di Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, BOYOLALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menetapkan 1.592 tempat pemungutan suara dan dua di antaranya adalah TPS khusus.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti menyebutkan dua TPS khusus tersebut, satu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) II B Boyolali dan satu lagi di Pondok Pesantren Dawar Albaaba Kecamatan Mojosongo.

Maya menjelaskan bahwa Ponpes Dawar Albaaba menjadi TPS khusus karena telah mengajukan ke KPU. Jumlah pemilih tidak banyak, sekitar 140 sampai 150 orang. Dengan demikian, cuma satu TPS di ponpes itu.

Dia menyebut bahwa TPS lokasi khusus tersebut memang telah diatur. Instansi bisa mengajukan ke KPU. Sejak pemetaan TPS, ada dua lembaga yang mengajukan lokasi khusus, kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan menyampaikan ke KPU RI.

J???umlah TPS jika dibandingkan dengan Pemilu 2024, menurut Maya, ??????pada Pilkada 2024 mengalami penurunan.

Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 ditetapkan 300 orang per TPS dengan lima jenis surat suara, sedangkan pada pilkada tahun ini sebanyak 500 hingga 600 pemilih per TPS dengan dua jenis surat suara, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

KPU hingga kini terus melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak 831.435 daftar pemilih sementara (DPS) yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT.

Menurut dia, ada kenaikan pada DPS sebanyak 5.600-an untuk sementara ini karena banyak pemilih pemula.

KPU Kabupaten Boyolali menetapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pilkada 2024.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News