KPU: BPN Bisa Adu Data di Forum Rekapitulasi, Jangan Hanya Katanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kompak tidak menghadiri acara yang dibuat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga yang hendak memaparkan dugaan penyimpangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, sore ini, Selasa (14/5/2019).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku tidak pernah menerima undangan dari BPN Prabowo - Sandiaga untuk menghadiri acara paparan dugaan kecurangan Pemilu. Dari situ, KPU enggan hadir ke acara BPN Prabowo - Sandiaga.
"Saya belum tahu ya, ada undangan atau tidak," ungkap Hasyim ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
BACA JUGA: Kubu Prabowo – Sandi Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres di Jateng
Lagi pula, kata Hasyim, KPU tengah sibuk menyelesaikan rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri. KPU menargetkan proses rekapitulasi ini selesai pada 22 Mei 2019, sehingga menolak hadir ke acara BPN.
"Fokusnya adalah rekapitulasi hasil Pemilu secara nasional sampai dengan tanggal 22 Mei. Jadi, KPU fokus ke situ," ucap dia.
Selain mengungkapkan penolakan hadir, Hasyim turut menyayangkan langkah BPN yang membuat acara khusus membeber dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Seharusnya, ungkap Hasyim, BPN tidak perlu membuat acara khusus. BPN bisa memanfaatkan momentum rapat pleno rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri.
Seharusnya BPN Prabowo - Sandiaga tidak perlu membuat acara khusus, tetapi bisa memanfaatkan momentum rapat pleno rekapitulasi surat suara nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri.
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar