KPU Buka Kotak, Panwaslu Mangkir
Wakapolres sudah tiba di KPU Purbalingga pukul 15.30. Begitu juga pihak terkait, yang diundang untuk menyaksikan pembukaan kotak suara tersebut.
Namun, saat waktu yang disepakati tiba, Panwaslu tetap tidak hadir dalam acara pembukaan kotak suara tersebut. Karena tidak hadir, akhirnya KPU dan saksi dua pasangan calon presiden sepakat tetap membuka kotak suara, tanpa kehadiran Panwaslu.
Setelah dibuka, kemudian formulir C1 berhologram yang akan dijadikan bukti, dalam persidangan di MK di foto copy, dengan penjagaan ketat dari Polisi. Selanjutnya, Sabtu (9/8) pagi, berkas yang sudah difoto copy, langsung dibawa ke Jakarta, juga dengan pengawalan ketat Polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU membuka klotak suara Pilpres sebanyak 53 TPS. Hal itu, dilakukan untuk melengkapi bukti persidangan di MK. (tya/bdg)
PURBALINGGA - Pembukaan kotak suara pemilihan presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, ternyata tidak dihadiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan