KPU Buka Kotak, Panwaslu Mangkir

Wakapolres sudah tiba di KPU Purbalingga pukul 15.30. Begitu juga pihak terkait, yang diundang untuk menyaksikan pembukaan kotak suara tersebut.
Namun, saat waktu yang disepakati tiba, Panwaslu tetap tidak hadir dalam acara pembukaan kotak suara tersebut. Karena tidak hadir, akhirnya KPU dan saksi dua pasangan calon presiden sepakat tetap membuka kotak suara, tanpa kehadiran Panwaslu.
Setelah dibuka, kemudian formulir C1 berhologram yang akan dijadikan bukti, dalam persidangan di MK di foto copy, dengan penjagaan ketat dari Polisi. Selanjutnya, Sabtu (9/8) pagi, berkas yang sudah difoto copy, langsung dibawa ke Jakarta, juga dengan pengawalan ketat Polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU membuka klotak suara Pilpres sebanyak 53 TPS. Hal itu, dilakukan untuk melengkapi bukti persidangan di MK. (tya/bdg)
PURBALINGGA - Pembukaan kotak suara pemilihan presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, ternyata tidak dihadiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan