KPU Buol Coret 4 Pasang Calon Independen
Kamis, 24 Mei 2012 – 03:23 WIB
BUOL – KPU Buol akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) pada 4 Juli mendatang. Ketua KPU Buol Ismail Domut pada konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (23/5), menjelaskan dari delapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, hanya empat pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi. Sedangkan empat pasangan lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Yang tidak lolos adalah pasangan dari jalur perorangan.
Menurut Ismail pasangan yang lolos verifikasi KPU, yakni pasangan H Amran Batalipu SE MM-Ir H Macmud Baculu SE MM (Amanah) yang diusung Partai Golkar, PKPB dan sepuluh partai non-kursi.
Baca Juga:
Disusul pasangan dr Amirudin Rauf SPOG-DR Syamsudin Koloi (AS) yang diusung koalisi PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura dan dua partai nonseat yaitu PDIP dan PKS.
Kemudian pasangan Syahril Pusadan SE MSi-Achmad Andi Makka SAg MPd (SAH) yang diusung Partai Amanat Nasional. Yang terakhir pasangan H Ramli Kadadia SE-H Abdillah Bandung SSos MSi (Ramah) yang diusung 17 partai nonseat diantaranya PKPI dan Partai Pelopor.
pasangan Ramah, sebelumnya diprediksi tidak akan lolos, namun di detik-detik terakhir perbaikan berkas, pasangan itu mampu merangkul banyak pendukung baru dari partai nonseat, hingga dinyatakan memenuhi syarat dan lolos.
BUOL – KPU Buol akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada)
BERITA TERKAIT
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut