KPU Buton dan Sultra Melapor ke MK
Senin, 11 Juni 2012 – 05:37 WIB
Sebelumnya pasangan Ayo melalui Yaudu Salam Ajo via telepon selulernya menerangkan semua saksi telah disiapkan dan akan diberangkatkan ke Jakarta. Sembari menunggu hari H sidang, pihaknya pun tetap mengumpulkan bukti tambahan sehubungan materi gugatan yang diajukan.
"Apa pun keputusan MK akan kami lakukan, jangankan kami, presiden pun harus tunduk dengan keputusan MK pasalnya keputusan MK bersifat final dan mengikat," terang Yaudu. (awa/kp/jpnn)
KENDARI - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan laporan KPU Buton, KPU Pusat, Bawaslu, Kemendagri, KPU Provinsi Sultra dan Panwas Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024