KPU Butuh 6.000 CPNS, Hanya Dijatah 97
Selasa, 08 Oktober 2013 – 15:58 WIB

KPU Butuh 6.000 CPNS, Hanya Dijatah 97
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 6.000 orang tambahan pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Kebutuhan itu telah diusulkan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?