KPU Butuh 6.000 CPNS, Hanya Dijatah 97
Selasa, 08 Oktober 2013 – 15:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 6.000 orang tambahan pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Kebutuhan itu telah diusulkan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik