KPU Butuh 6.000 CPNS, Hanya Dijatah 97

KPU Butuh 6.000 CPNS, Hanya Dijatah 97
KPU Butuh 6.000 CPNS, Hanya Dijatah 97

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 6.000 orang tambahan pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Kebutuhan itu telah diusulkan ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News