KPU Coret Empat Caleg Berijasah Palsu
Salah Satunya Sukmawati Soekarnoputri
Senin, 27 Oktober 2008 – 21:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mencoret empat dari 13 calon legislative dari daftar caleg karena berijasah palsu. Salah satu nama yang dicoret KPU adalah Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri. Tentang sembilan caleg yang juga diduga menggunakan ijasah palsu, ending SUlastri menjelaskan, beberapa caleg yang dimintai klarifikasi memang mengakui ijiasah yang diperoleh tidak berasal dari lembaga pendidikan regular.
"Empat caleg sudah dapat dipastikan dicoret karena ijasah yang digunakan palsu. Saat ini, KPU masih akan menyelidiki sembilan calon lain karena masih belum cukup bukti," beber Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri, di Jakarta, Senin (27/10).
Baca Juga:
Dari empat caleg yang dicoret, dua diantaranya berasal dari PNI Marhaenisme termasuk sang ketua umum Sukmawati Soekarnoputri. Putri Proklamator itu didapati mendaftar sebagai caleg di KPU dengan menggunakan ijasah palsu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mencoret empat dari 13 calon legislative dari daftar caleg karena berijasah palsu. Salah satu nama
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret