KPU Coret Empat Caleg Berijasah Palsu
Salah Satunya Sukmawati Soekarnoputri
Senin, 27 Oktober 2008 – 21:27 WIB
Meski demikian, KPU tidak akan memprosesnya secara hukum caleg yang mendaftar dengan ijasah palsu. "Kami tidak akan melaporkan karena itu kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu," sambungnya.
Baca Juga:
Hanya saja, KPU tetap akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukumkhususnya kepolisian untuk memutuskan nasib caleg yang diduga menggunakan ijasah palsu. "Untuk memutuskan apakan dicoret atau tidak kan harus cukup bukti, nah, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(ara)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mencoret empat dari 13 calon legislative dari daftar caleg karena berijasah palsu. Salah satu nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret