KPU Coret Seluruh Caleg Hanura di Dapil Jabar II

KPU Coret Seluruh Caleg Hanura di Dapil Jabar II
KPU Coret Seluruh Caleg Hanura di Dapil Jabar II
Selain itu, keputusan ini juga menambah daftar parpol yang diberi sanksi tidak memiliki caleg di sejumlah daerah pemilihan.

Sebelumnya KPU telah menetapkan empat parpol tidak memiliki caleg di beberapa dapil. Yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak memiliki caleg di dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI dan NTT I.

Kemudian Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tidak memiliki caleg di dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III. Lalu Partai Gerindra dari dapil Jawa Barat IX dan Partai Amanat Nasional (PAN) di dapil Sumatera Barat I.

Keputusan tersebut disampaikan disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam acara 'Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2014,' di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/6) lalu.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News