KPU Coret Seluruh Caleg Hanura di Dapil Jabar II
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:00 WIB

KPU Coret Seluruh Caleg Hanura di Dapil Jabar II
Menurut Husni, sesuai peraturan dan perundang-undangan, keterwakilan 30 persen perempuan harus dipenuhi partai politik peserta pemilu tiap daerah pemilihan. Jika tidak memenuhi 30 persen keterwakilan, maka tidak memenuhi syarat pencalonan parpol di dapil itu.
Bukan saja persoalan 30 persen perempuan, salah penempatan perempuan nomor urut juga bisa dikategorikan tidak memenuhi syarat atau TMS. Tidak memenuhi 30 persen kuota perempuan, maka empat parpol tak memiliki caleg di dapil tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran