KPU Daerah Diijinkan Perbaiki DPT Hingga H-1
Jumat, 27 Maret 2009 – 19:12 WIB
Menurut Hafiz, meski perbaikan DPT itu terus dilakukan namun KPU tidak akan mengumumkan DPT baru. Alasannya, DPT sudah ditetapkan dalam SK KPU. “Tidak mungkin diumumkan lagi, kan tidak berubah. DPT tetap, cuma ada koreksi di dalamnya karena perbaikan DPT ini untuk mengurangi manipulasi,” kata Hafiz.
Baca Juga:
Ditambahkannya, KPU telah menginstruksikan KPU di daerah untuk menyerahkan DPT dalam bentuk softcopy DPT kepada seluruh parpol di masing-masing wilayah. Tujuannya, agar parpol bersama KPU daerah bisa menyisir pemilih ganda. “Kalau ditemukan ganda, nanti akan dicoret. KPU kabupaten/kota sudah berani mencoretnya karena kami telah kirimkan surat (perintah) kepada mereka,” katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kewenangan kepada KPU kabupaten/kota untuk mencoret data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret