KPU Daerah Diijinkan Perbaiki DPT Hingga H-1

KPU Daerah Diijinkan Perbaiki DPT Hingga H-1
KPU Daerah Diijinkan Perbaiki DPT Hingga H-1
Menurut Hafiz, meski perbaikan DPT itu terus dilakukan namun KPU tidak akan mengumumkan DPT baru. Alasannya, DPT sudah ditetapkan dalam SK KPU. “Tidak mungkin diumumkan lagi, kan tidak berubah. DPT tetap, cuma ada koreksi di dalamnya karena perbaikan DPT ini untuk mengurangi manipulasi,” kata Hafiz.

Ditambahkannya, KPU telah menginstruksikan KPU di daerah untuk menyerahkan DPT dalam bentuk softcopy DPT kepada seluruh parpol di masing-masing wilayah. Tujuannya, agar parpol bersama KPU daerah bisa menyisir pemilih ganda. “Kalau ditemukan ganda, nanti akan dicoret. KPU kabupaten/kota sudah berani mencoretnya karena kami telah kirimkan surat (perintah) kepada mereka,” katanya. (ara/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kewenangan kepada KPU kabupaten/kota untuk mencoret data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News