KPU Daerah Ini Temukan Banyak KTP Ganda pada Dukungan Bakal Calon DPD RI
jpnn.com, BENGKULU TENGAH - KPU Kabupaten Bengkulu Tengah temukan 43 Kartu Tanda Penduduk atau KTP ganda pada berkas dukungan bakal calon DPD RI di wilayah itu.
Dukungan menggunakan KTP ganda itu diketahui saat KPU setempat melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan bakal calon (balon) anggota DPD RI di sana.
Proses verifikasi administrasi dilakukan sejak 30 Desember 2022 lalu hingga saat ini.
"Dari verifikasi yang dilakukan ditemukan 43 KTP dukungan ganda dari para peserta Balon DPD RI," kata Komisioner KPU Bengkulu Tengah Mulyadi, Selasa (17/1).
Walakin, temuan KTP ganda itu belum final karena masih menunggu klarifikasi dari bakal calon anggota DPD RI.
Para bakal calon anggota DPD RI tersebut dapat melengkapi berkas pada masa perpanjangan proses verifikasi administrasi.
Bagi bakal calon yang ditemukan adanya KTP ganda dalam syarat dukungannya dan tidak memberikan tanggapan, maka dukungan ganda itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Di samping dukungan ganda, TMS itu berlaku bagi data dukungan seperti kepemilikan KTP berstatus ASN, TNI, dan Polri," ucap Mulyadi.
KPU Bengkulu Tengah menemukan banyak dukungan KTP ganda pada berkas bakal calon DPD RI di daerah itu. Begini penjelasan Mulyadi.
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030