KPU Daerah Ini Temukan Banyak KTP Ganda pada Dukungan Bakal Calon DPD RI
jpnn.com, BENGKULU TENGAH - KPU Kabupaten Bengkulu Tengah temukan 43 Kartu Tanda Penduduk atau KTP ganda pada berkas dukungan bakal calon DPD RI di wilayah itu.
Dukungan menggunakan KTP ganda itu diketahui saat KPU setempat melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan bakal calon (balon) anggota DPD RI di sana.
Proses verifikasi administrasi dilakukan sejak 30 Desember 2022 lalu hingga saat ini.
"Dari verifikasi yang dilakukan ditemukan 43 KTP dukungan ganda dari para peserta Balon DPD RI," kata Komisioner KPU Bengkulu Tengah Mulyadi, Selasa (17/1).
Walakin, temuan KTP ganda itu belum final karena masih menunggu klarifikasi dari bakal calon anggota DPD RI.
Para bakal calon anggota DPD RI tersebut dapat melengkapi berkas pada masa perpanjangan proses verifikasi administrasi.
Bagi bakal calon yang ditemukan adanya KTP ganda dalam syarat dukungannya dan tidak memberikan tanggapan, maka dukungan ganda itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Di samping dukungan ganda, TMS itu berlaku bagi data dukungan seperti kepemilikan KTP berstatus ASN, TNI, dan Polri," ucap Mulyadi.
KPU Bengkulu Tengah menemukan banyak dukungan KTP ganda pada berkas bakal calon DPD RI di daerah itu. Begini penjelasan Mulyadi.
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA