KPU Dairi Dituding Berpihak
jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Bupati Dairi, Sumatera Utara, di Jakarta, Kamis (7/11).
Sidang digelar atas gugatan dua pasangan calon Bupati, Parlemen Sinaga-Reinfil Capah dan Luhut Matondang-Maradu Gading Lingga.
Melalui Kuasa Hukumnya Utomo Karim, pemohon menilai selama pelaksanaan Pilkada Dairi yang digelar 10 Oktober 2013 lalu, diwarnai sejumlah pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif.
Baik itu dilakukan KPU Dairi selaku pihak termohon maupun pasangan calon nomor urut 1, Johnny Sitohang Adinegoro-Irwansyah Pasi selaku pihak terkait.
Termohon menurut Utomo, dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya diduga sangat berpihak pada pasangan Johnny-Irwansyah. Salah satunya dengan membiarkan kekacauan daftar pemilih tetap (DPT) terjadi hingga proses pemilihan akhirnya berlangsung.
“Persoalan DPT sudah berulang kali diprotes oleh semua pasangan calon, kecuali pihak terkait dan dijanjikan akan diperbiki oleh termohon. Namun hingga pelaksanaan Pemilukada, DPT tak kunjung diperbaiki. Hanya janji-janji diperbaiki, ternyata juga tidak diperbaiki pada saat Pemilukada. Hal ini sangat merugikan pasangan calon,” ujarnya di gedung MK.
Selain dilakukan termohon, dugaan pelanggaran menurut Utomo, juga dilakukan pasangan pihak terkait, Johnny-Irwansyah. Pasangan ini merupakan pasangan incumbent. Jhonny merupakan Bupati Dairi.
“Akses kepada seluruh jajaran mulai dari sekretaris daerah, kepala dinas, SKPD (satuan kerja perangkat daerah), camat, lurah, kepala desa, dan seterusnya, benar-benar dimanfaatkan pihak terkait untuk kemenangannya,” ujar Utomo.
Menurut Utomo, pihak terkait juga melibatkan oknum kepolisian dan oknum TNI Angkatan Darat untuk memenangkan dirinya. “Mereka (aparat) tidak netral lagi dalam pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Dairi,” tegasnya.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Bupati Dairi, Sumatera Utara,
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo