KPU Dairi Dituding Berpihak
Jumat, 08 November 2013 – 00:02 WIB
Karena itu berdasarkan sejumlah dugaan pelanggaran yang ada, pemohon menurut Utomo meminta sudi kiranya MK mendiskualifikasi pihak terkait dan memerintahkan termohon melakukan penghitungan suara ulang pada seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di 15 Kecamatan se-Kabupaten Dairi, tanpa mengikutsertakan pihak terkait.
Baca Juga:
Namun begitu keputusan menurut Utomo, sepenuhnya diserahkan kepada Hakim MK, agar dapat mengambil keputusan seadil-adilnya.
Sidang atas kasus ini menurut rencana akan dilanjutkan Senin (11/11), dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, tanggapan pihak terkait, dan memeriksa 15 saksi yang siap dihadirkan pemohon.(gir/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Bupati Dairi, Sumatera Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diterima Badan Aspirasi DPR, Aliansi Honorer Menyampaikan 5 Tuntutan, Begini Isinya
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat