KPU dan Bawaslu Datangi Kantor DPP Partai Perindo, Begini Akhirnya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
KPU dan Bawaslu datang ke kantor partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo tersebut untuk melakukan verifikasi faktual tingkat DPP Partai Perindo.
Hasilnya, Partai Perindo tingkat pusat dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk Pemilu 2024.
Partai ini sebelumnya juga telah dinyatakan memenuhi syarat saat dilakukan verifikasi administrasi.
Tim verifikasi faktual KPU dipimpin dua anggota KPU, Idham Khalik dan August Mellaz beserta tim verifikator dari kesekjenan KPU dan Bawaslu.
"DPP Partai Perindo ini terverifikasi. Alamat sebagaimana dokumen dan situasi faktual sesuai. Kepengurusan di DPP, nama-nama di dokumen dengan situasi faktual sesuai," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Minggu (16/10).
Menurut Hasyim, keterwakilan pengurus perempuan di DPP Partai Perindo melampaui batas minimal 30 persen.
"Keterwakilan perempuan (di DPP Partai Perindo) persentasenya 40 persen, dari batas minimal 30 persen, terpenuhi, bahkan terlampaui," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu mendatangi kantor DPP Partai Perindo, ini yang terjadi kemudian.
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU