KPU dan Bawaslu Diminta Blak-blakan soal Anggaran
Rabu, 19 Juni 2013 – 17:53 WIB
"Bahwa informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggara badan publik lain sesuai undang-undang," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tiga aktivis pemerhati kepemiluan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan keterangan mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai