KPU dan Bawaslu Harus Transparan Terlebih Dulu
Sebelum Minta Parpol dan Caleg Laporkan Dana Kampanye
Kamis, 20 Juni 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyatakan bahwa dana bantuan sosial (Bansos) yang bergulir sejak reformasi tidak jelas pertanggungjawabannya. Menurutnya, Bansos yang pertangungjawabannya tak jelas itu justru disalurkan melalui menteri yang berasal dari partai politik. Karena itu, katanya, KPU harus meminta seluruh Parpol dan calegnya untuk melaporkan dana yang digunakan secara transparan dan bisa diterima akal sehat. Bagi parpol atau caleg yang terbukti menggunakan dana Bansos, sambungnya, harus diberi sanksi tegas sampai pada tahap didiskualifikasi sehingga tak bisa ikut pemilu.
"Dana Bansos tahun 2014 mencapai Rp 400 triliun disalurkan melalui 20 kementerian yang terdiri dari 10 menteri dari parpol dan 10 nonparpol. Keseluruhan dana itu tidak akan pernah jelas pertanggungjawabannya," kata Ray dalam diskusi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/6).
Ray juga menyoroti pencairan dana Bansos yang bersamaan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada Agustus mendatang. “Jarak pengesahan dana Bansos dalam APBN-P dengan pemilu itu terlalu dekat. Ini juga mendorong dana Bansos mengalir ke mana-mana," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyatakan bahwa dana bantuan sosial (Bansos) yang bergulir sejak
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik