KPU dan Bawaslu Jangan Langgar Aturan
Rabu, 09 September 2015 – 17:26 WIB
Akibatnya kota Surabaya kembali memiliki calon tunggal, yang disikapi oleh KPU dengan melakukan kembali perpanjangan pendaftaran pada 6 sampai 8 September 2015.
Hal tersebut dinilai Sa’duddin berpotensi menjadi masalah dan rawan digugat secara hukum. "Ini KPU terkesan memaksakan pelaksanaan pilkada di Kota Surabaya, padahal KPU memutuskan menunda untuk daerah lain yang masih memiliki calon tunggal,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VII ini. (fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Sa’duddin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi