KPU dan Lemsaneg Dipanggil DPR
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil dan Ketua Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mahfud Siddiq dipanggil Komisi I DPR terkait kerjasama dua lembaga itu dalam mengamankan data Pemilu 2014.
"Kita diundang komisi I untuk menjelaskan kerjasama yang dibangun dengan lembaga kementerian dan non kementerian yaitu di bawah mitra kerja komisi I," kata Husni Kamil sebelum memasuki ruang Komisi I DPR RI, Kamis (3/10).
Sementara itu Mahfud Siddiq saat ditanya tentang kerjasama Lemsaneg sebagai lembaga tertutup dengan KPU yang harus terbuka, mendapat sorotan lantaran cara kerja mereka yang berbeda, Maffud cepat-cepat melusurkan.
"Tidak, bukan begitu. Harus kita bedakan, bahwa Lemsaneg untuk mem-backup sistem informasi KPU sehingga tidak bisa diganggu pihak manapun," kata Mahfud.
Sementara soal data hasil pemilu, katanya, itu harus tetap dibuka. Karena itupula dalam pertemuan kali Komisi Informasi Publik (KIP) juga dilibatkan. Sehingga publik tetap memiliki hak mengetahui informasi seputar Pemilu.
"Tapi tentunya informasi yang sudah di secure tadi. Kalau izin tidaknya, kewenangan itu ada di KPU, untuk pemilu baik, aman itu bisa dilakukan," jelas Mahfud Siddiq yang siap menjelaskan lingkup kerjasama mereka ke DPR.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil dan Ketua Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mahfud Siddiq dipanggil Komisi I DPR terkait kerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut