KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
Rabu, 29 Agustus 2018 – 18:35 WIB

DKPP
Nasrulloh Nasution saat dihubungi, Rabu (29/8) mengatakan DKPP diharapkan dapat memberi kepastian apakaha penyelenggara pemilu bersalah atau seperti apa.
“Kami berharap DKPP sudah memutuskan minggu depan,” kata Nasrulloh.(jpnn)
Menurut Pengadu, Irsan Efendi Nasution tidak memenuhi syarat, karena masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya