KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
Rabu, 29 Agustus 2018 – 18:35 WIB
Nasrulloh Nasution saat dihubungi, Rabu (29/8) mengatakan DKPP diharapkan dapat memberi kepastian apakaha penyelenggara pemilu bersalah atau seperti apa.
“Kami berharap DKPP sudah memutuskan minggu depan,” kata Nasrulloh.(jpnn)
Menurut Pengadu, Irsan Efendi Nasution tidak memenuhi syarat, karena masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir
- Timses RIDO Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP Soal Pelanggaran di TPS Pinang Ranti
- Oknum Komisioner KPU dan PPK Kota Bekasi Dilaporkan ke DKPP RI