KPU dan Polri Teken MoU Pengamanan Pemilu 2024, Begini Poinnya

KPU dan Polri Teken MoU Pengamanan Pemilu 2024, Begini Poinnya
Komisi Pemilihan Umum RI dengan Kepolisian Republik Indonesia meneken nota kesepahaman untuk untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang aman dan berkualitas, di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polri untuk mendukung pengamanan pemilu 2024.

Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di Jakarta, Kamis (29/12).

"KPU menyelenggarakan kegiatan berupa penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dengan Polri, terutama dalam rangka kerjasama untuk pengamanan kegiatan kepemiluan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Hasyim mengatakan pengamanan pemilu tidak hanya pada saat kegiatan hari H saja, tetapi juga pada saat pendistribusian dan percetakan surat suara.

"Sebagaimana saya sampaikan tadi, semua tahapan kepemiluan dan ada yang khusus yaitu proses pencetakan distribusi surat suara dari perusahaan yang mencetak sampai TPS," lanjutnya.

Hasyim juga menyambut baik kerja sama tersebut. Namun, dia menjelaskan MoU tersebut bukan hal baru.

"Sebetulnya ini bukan situasi yang baru dari polisi dengan KPU, dari setiap waktu memperbarui nota kesepahaman itu, karena situasi-situasi yang kita hadapi dalam penyelenggaraan pemilu, pilkada ada situasi-situasi baru," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan MoU tersebut berisikan pengamanan Polri dalam Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polri menandatangani nota kesepahaman atau MpU pengamanan Pemilu 2024. Beginilah poinnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News