KPU dan Setjen DPD Sisir Anggaran
Rabu, 09 September 2009 – 08:46 WIB
KPU dan Setjen DPD Sisir Anggaran
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons peluang anggaran ganda dalam pelantikan anggota DPR dan DPD. Lembaga penyelenggara pemilu itu kemarin (8/9) berkoordinasi tentang penyiapan anggaran pelantikan dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan DPD.
?Kami sisir komponen-komponen yang menjadi tanggung jawab KPU,? tutur Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di sela-sela rapat koordinasi persiapan pelantikan anggota DPR di Kantor KPU kemarin. Prinsipnya, papar Hafiz, KPU memiliki tanggung jawab hingga pelantikan anggota DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.
?KPU bertanggung jawab sampai anggota DPR dan DPD dilantik (1 Oktober 2009, Red), sama juga dengan presiden (20 Oktober 2009, Red). Tugas KPU baru berakhir setelah calon-calon terpilih itu dilantik,? terang dia. Menurut dia, anggaran pelantikan yang dimiliki KPU saat ini tak sebanyak periode 2004?2009. ?(Pada) 2004 lebih besar dari yang ada. Bahkan, mereka dapat jas dan segala macam. Sedangkan sekarang tidak. Tapi, saya tidak tahu perbandingannya,? ujar Hafiz. Dia menyatakan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi memang disiapkan oleh KPU. Untuk saat ini, tidak ada pengadaan jas mewah bagi anggota DPR dan DPD terpilih.
Baca Juga:
Hafiz memperkirakan, pengeluaran terbesar tersedot oleh biaya penginapan. ?Ada 700-an kamar yang dibutuhkan. Semua dapat fasilitas penginapan karena protap memang seperti itu. Cuma, mungkin tiketnya (perjalanan ke Jakarta, Red) beda,? papar dia. Anggota DPR dan DPD dari Jakarta tidak diinapkan di hotel.
KPU dan Setjen DPD Sisir Anggaran JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons peluang anggaran ganda dalam pelantikan anggota DPR dan DPD. Lembaga
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret