KPU Data Ulang Penyandang Disabilitas
![KPU Data Ulang Penyandang Disabilitas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/28/kpu-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, BEKASI - KPU Kota Bekasi bakal mendata ulang penyandang disabilitas yang mempunyai hak suara di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
“Pendataan akan dimulai pada 20 Januari 2018,” kata Komsioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo, usai sosialisasi bersama penyandang disabilitas di RM Margajaya, Bekasi Selatan, Senin (18/12/201) kepada GoBekasi.
Pendataan ulang itu dilakukan lantaran masih terdapat kekeliruan jumlah pemilih kaum disabilitas. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducasip) Kota Bekasi mencatat ada 1.029 penyandang disabilitas.
“Namun, data dari PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kota Bekasi hampir mencapai angka 2000. Makanya, kami akan data ulang,” kata Kanti.
Mengingat partisipasi dari para penyandang disabilitas juga sangat menentukan masa depan Kota Bekasi.(kub/gob)
Pendataan ulang itu dilakukan lantaran masih terdapat kekeliruan jumlah pemilih kaum disabilitas.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan