KPU Data Ulang Penyandang Disabilitas

jpnn.com, BEKASI - KPU Kota Bekasi bakal mendata ulang penyandang disabilitas yang mempunyai hak suara di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
“Pendataan akan dimulai pada 20 Januari 2018,” kata Komsioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo, usai sosialisasi bersama penyandang disabilitas di RM Margajaya, Bekasi Selatan, Senin (18/12/201) kepada GoBekasi.
Pendataan ulang itu dilakukan lantaran masih terdapat kekeliruan jumlah pemilih kaum disabilitas. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducasip) Kota Bekasi mencatat ada 1.029 penyandang disabilitas.
“Namun, data dari PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kota Bekasi hampir mencapai angka 2000. Makanya, kami akan data ulang,” kata Kanti.
Mengingat partisipasi dari para penyandang disabilitas juga sangat menentukan masa depan Kota Bekasi.(kub/gob)
Pendataan ulang itu dilakukan lantaran masih terdapat kekeliruan jumlah pemilih kaum disabilitas.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft yang Sempat Terpuruk Bangkit Lagi
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif