KPU Deli Serdang Dituding Langgar Kode Etik

KPU Deli Serdang Dituding Langgar Kode Etik
KPU Deli Serdang Dituding Langgar Kode Etik

jpnn.com - JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik seluruh Komisioner KPU Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sidang digelar setelah sebelumnya Hadi Ismanto mengadu ke DKPP, karena menduga KPU Deli Serdang tidak menghitung ulang surat suara di dua tempat pemungutan suara (TPS), dalam pelaksanaan pemilihan Bupati Deli Serdang 23 Oktober 2013 lalu.

Di hadapan pimpinan Majelis Sidang DKPP, Saut Hamonangan Sirait, Nur Hidayat Sardini dan Anna Erliyana, Hadi membeber, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU.D-XI/2013, KPU Deli Serdang diperintahkan melakukan penghitungan suara ulang terhadap surat suara pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang di seluruh TPS. Dari total 2.904 TPS, mereka hanya menghitung 2.902 TPS.

Sementara dua di TPS lain masing-masing TPS 18 dan TPS 40 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, tidak dihitung ulang dengan alasan tidak ditemukan surat suara sah. Atas perbuatan tersebut, lima komisioner KPU Deli Serdang diduga telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Selain itu, para teradu menurut Irmanto, juga dianggap ceroboh dalam pelaksanaan penghitungan ulang. Dugaan disimpulkan karena banyak ditemukan kotak suara yang tidak tergembok dan juga berpindah dari satu TPS ke TPS yang lain.

“Teradu juga dituduh telah mengesahkan beberapa surat suara yang dicoblos bukan dengan alat pencoblos, misalnya disundut dengan api rokok dan ada juga yang dikoyak,” katanya dalam sidang perdana yang digelar di gedung DKPP, Jakarta, Selasa (4/2).

Menanggapi tudingan ini, Komisioner KPU Deli Serdang menyatakan dugaan yang disampaikan Ismanto tidak benar. Kalau pun ada yang benar, kata Ketua KPU Deli Serdang, Mohd Yusri (Teradu I), itu dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, semua tahapan dalam penghitungan ulang dilakukan secara transparan dan sepengetahuan saksi peserta Pemilukada, Panwaslu Deli Serdang, dan jajaran kepolisian.

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik seluruh Komisioner KPU Deli Serdang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News