KPU Depok Umumkan Pemenang Pilkada 2020, Selamat Buat Pasangan...
jpnn.com, DEPOK - KPU Kota Depok menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono unggul di Pilkada 2020 dengan perolehan suara mencapai 55,55 persen.
"Untuk pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia memperoleh suara 44,45 persen," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Depok, Selasa (15/12).
Nana mengatakan jika ada ketidakpuasan, dapat ditempuh melalui jalur hukum yang memang sudah ada ketentuannya Ini merupakan bagian dari ranah yang memang sudah diatur dalam ketentuan.
Kalau ada gugatan nanti akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dapat dilayangkan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi.
“Setelah ditetapkan hasilnya itu bisa langsung dilakukan diajukan, gugatan kalau kaitan itu bisa konfirmasi ke panitera di MK, ranah mereka untuk bisa diproses,” jelasnya.
Pilkada Depok diikuti oleh dua pasang calon wali kota dan wakil wali Kota Depok. Paslon nomor urut 01 yaitu Pradi Supriatna dan Afifah Alia yang diusung oleh Partai Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, PKB, PSI dan sejumlah partai non parlemen.
Sedangkan pasangan nomor urut 02 yaitu Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono yang diusung oleh PKS, Demokrat, PPP dan Berkarya. (antara/jpnn)
KPU Kota Depok telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Depok 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata