KPU di Daerah Perlu Mengawasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada 2024

Lidartawan mengatakan ini sengaja agar area tetap steril dan dimulai dari kabupaten terjauh atau terpadat terlebih dahulu.
"Tentu yang terbanyak terlebih dahulu yang terjauh biasanya begitu, berarti Buleleng, Karangasem, Jembrana,” ucapnya.
Selain mengawasi proses pencetakan logistik, KPU Bali juga menegaskan agar jajarannya teliti dalam memboyong hasil cetak untuk mengantisipasi surat suara tertukar.
Maka dari itu, KPU kabupaten yang boleh berada di lokasi percetakan hanya yang saat itu surat suaranya sedang diproses.
“Kami sampaikan lebih teliti ada kemungkinan tertukar, kemudian isi kardus di dalamnya berbeda. Kardusnya misalkan Denpasar, isinya malah Badung. Makanya, tidak ada KPU kabupaten/kota lain pada saat Badung diproduksi ikut datang,” kata dia.
Menurut Lidartawan tidak hanya penyelenggara yang harus teliti, ini juga berlaku bagi sukarelawan pelipat surat suara.
Sebab sejumlah kabupaten/kota dan provinsi memiliki kesamaan yaitu 2-3 calon dalam satu surat suara yang rawan tertukar.
“Saat melakukan bimbingan teknis kepada tukang lipat dan sortir harus betul detail, diawasi jangan sampai mengejar honor saja tetapi juga harus dicek, satu per satu harus dicek dan sistemnya per surat suara. Kalau melipat jenis provinsi, ya provinsi diselesaikan. Kabupaten, ya kabupaten biar tidak tercampur,” ucap Lidartawan.(Antara/jpnn)
Seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah perlu mengawasi proses pencetakan surat suara untuk Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran