KPU di Sulsel Butuh 10.669 Petugas PPK dan PPS, Ini Syaratnya
Minggu, 20 November 2022 – 20:47 WIB
"Untuk proses seleksi tes tertulis, kami gunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)," ujar eks anggota KPU Barru itu.
Selain itu, proses pendaftaran bagi calon badan adhoc KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk Pemilu 2024.
"KPU kabupaten kota juga sudah menyiapkan Help Desk untuk membantu calon pendaftar mendapatkan informasi perekrutan, melaporkan temuan dan menyangga hasil seleksi," ujar dia. (antara/jpnn)
KPU se-Sulsel membutuhkan 10.669 PPK dan PPS untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 serentak. Begini syaratnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan