KPU di Sulsel Butuh 10.669 Petugas PPK dan PPS, Ini Syaratnya
Minggu, 20 November 2022 – 20:47 WIB

Anggota KPU Sulsel Upi Hastati Hamid (kanan) di Makassar, Minggu (20/11/2022). ANTARA/Darwin Fatir.
"Untuk proses seleksi tes tertulis, kami gunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)," ujar eks anggota KPU Barru itu.
Selain itu, proses pendaftaran bagi calon badan adhoc KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk Pemilu 2024.
"KPU kabupaten kota juga sudah menyiapkan Help Desk untuk membantu calon pendaftar mendapatkan informasi perekrutan, melaporkan temuan dan menyangga hasil seleksi," ujar dia. (antara/jpnn)
KPU se-Sulsel membutuhkan 10.669 PPK dan PPS untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 serentak. Begini syaratnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan