KPU Diadukan ke DKPP
Rabu, 06 November 2013 – 19:45 WIB

KPU Diadukan ke DKPP
"Saya menilai visi dan misi (pengaduan Formapas) baik. Karena spirit pengaduan bukan untuk menghukum penyelenggara pemilu, melainkan untuk menjaga kewibawaan penyelenggara pemilu,” ujar Said Salahudin.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung