KPU Diadukan ke DKPP
Rabu, 06 November 2013 – 19:45 WIB
"Saya menilai visi dan misi (pengaduan Formapas) baik. Karena spirit pengaduan bukan untuk menghukum penyelenggara pemilu, melainkan untuk menjaga kewibawaan penyelenggara pemilu,” ujar Said Salahudin.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya