KPU Diadukan ke DKPP

KPU Diadukan ke DKPP
KPU Diadukan ke DKPP

"Saya menilai visi dan misi (pengaduan Formapas) baik. Karena spirit pengaduan bukan untuk menghukum penyelenggara pemilu, melainkan untuk menjaga kewibawaan penyelenggara pemilu,” ujar Said Salahudin.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News