KPU Dianggap Predator Demokrasi
Selasa, 12 Februari 2013 – 14:02 WIB
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) besutan Sutiyiso menjadi peserta Pemilu 2014 dianggap sebagai predator demokrasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menyikapi keputusan KPU dan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan verifkasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014.
"Keputusan KPU yang tidak meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu jadi predator demokrasi," tegas Junisab.
Keputusan KPU tersebut, lanjut dia, sekaligus memberi pelajaran berharga bagi Bawaslu. "Berbagai temuan Bawaslu tehadap kejanggalan-kejanggalan kerja KPU dalam memverifikasi parpol ternyata tidak dapat diluruskan Bawaslu. Buktinya, menurut keputusan Bawaslu, PKPI pantas ikut Pemilu 2014. Tapi KPU tetap pada pada sikapnya PKPI tidak lolos.
"Padahal, jauh sebelum perseteruan ini terjadi, IAW sudah mendorong Bawaslu mengaudit kinerja KPU terkait sengkarut verifikasi faktual menyangkut verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol. Sebab, semakin terkuak, bahwa kinerja mereka sangat bertentangan terhadap aturan yang mereka buat sendiri dan terhadap rasa keadilan dalam berdemokrasi,” ungkap mantan anggota DPR dari Partai Bintang Reformasi (PBR) itu.
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) besutan Sutiyiso menjadi peserta
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri