KPU Dianggap Predator Demokrasi
Selasa, 12 Februari 2013 – 14:02 WIB
Atas kejadian itu, lanjut Junisab, sesungguhnya KPU dan Bawaslu sudah menciderai demokrasi. Sebab hak berpolitik dalam berorganisasi rakyat yang tergabung di dalam PKPI sudah dikriminalisasi oleh KPU dan terjadi tindak pembiaran oleh Bawaslu.
Baca Juga:
"Itu mendorong publik harus berhati-hati, karena KPU dan Bawaslu yang dibiayai oleh rakyat ternyata punya andil mematikan hak berdemokrasi rakyat yang tergabung dalam PKPI,” tegasnya.
Lebih lanjut IAW berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengawas etika penyelenggara Pemilu tidak turut serta membiarkan proses pembunuhan demokrasi rakyat yang tengah berlangsung saat ini.
"Kita sangat berharap DKPP menghentikan proses mematikan demokrasi yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU," harap dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) besutan Sutiyiso menjadi peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya