KPU Diberi Waktu Tiga Hari untuk Perbaiki Kesalahan Input di Situng
Jumat, 17 Mei 2019 – 16:23 WIB
"Seharusnya KPU membuat SOP yang jelas mengenai laporan survei, laporan pelaksanaan penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga. Kan, kemudian tidak mengingatkan sampai menit terakhir," ungkap Bagja. (mg10/jpnn)
Baca Juga:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi tenggat tiga hari bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan perintah sidang terkait kesalahan input data ke situng
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada