KPU Diberi Waktu Tiga Hari untuk Perbaiki Kesalahan Input di Situng

KPU Diberi Waktu Tiga Hari untuk Perbaiki Kesalahan Input di Situng
Rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Kabupaten Gianyar, Bali di Situng KPU. Foto: Situng KPU

"Seharusnya KPU membuat SOP yang jelas mengenai laporan survei, laporan pelaksanaan penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga. Kan, kemudian tidak mengingatkan sampai menit terakhir," ungkap Bagja. (mg10/jpnn)


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi tenggat tiga hari bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan perintah sidang terkait kesalahan input data ke situng


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News