KPU Dicurigai Main Mata
Selasa, 05 Maret 2013 – 06:10 WIB
ANGGOTA DPR dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencurigai KPU akan main mata dengan Partai Demokrat terkait syarat pengajuan daftar caleg sementara (DCS) Partai Demokrat. Sebelumnya, Demokrat melalui Amir Syamsuddin dan Hayono Isman meminta KPU memahami kondisi internal Partai Demokrat (PD) yang belum memiliki ketua umum yang defenitif.
KPU sendiri menanggapi keinginan PD tersebut akan menyerahkan kepada kementerian hukum dan HAM terkait pendapat hukumnya atas keinginan PD tersebut. Masalahnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sendiri adalah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Baca Juga:
Inilah yang membuat anggota DPR dan Bawaslu meminta KPU agar tidak pilih kasih menerapkan aturan penyelenggaraan pemilu. Pihak penyelenggara pemilu juga diminta untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai koridornya “Seyogyanya KPU berpatok pada undang-undang dan aturan yang sudah ada, jangan sampai muncul persepsi negatif pada KPU,” kata anggota
Komisi II Abdul Hakam Naja kepada wartawan saat mengomentari tentang kekosongan jabatan ketua umum di Partai Demokrat, Senin (4/3).
ANGGOTA DPR dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencurigai KPU akan main mata dengan Partai Demokrat terkait syarat pengajuan daftar caleg
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya