KPU Dicurigai Main Mata
Selasa, 05 Maret 2013 – 06:10 WIB
ANGGOTA DPR dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencurigai KPU akan main mata dengan Partai Demokrat terkait syarat pengajuan daftar caleg sementara (DCS) Partai Demokrat. Sebelumnya, Demokrat melalui Amir Syamsuddin dan Hayono Isman meminta KPU memahami kondisi internal Partai Demokrat (PD) yang belum memiliki ketua umum yang defenitif.
KPU sendiri menanggapi keinginan PD tersebut akan menyerahkan kepada kementerian hukum dan HAM terkait pendapat hukumnya atas keinginan PD tersebut. Masalahnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sendiri adalah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Baca Juga:
Inilah yang membuat anggota DPR dan Bawaslu meminta KPU agar tidak pilih kasih menerapkan aturan penyelenggaraan pemilu. Pihak penyelenggara pemilu juga diminta untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai koridornya “Seyogyanya KPU berpatok pada undang-undang dan aturan yang sudah ada, jangan sampai muncul persepsi negatif pada KPU,” kata anggota
Komisi II Abdul Hakam Naja kepada wartawan saat mengomentari tentang kekosongan jabatan ketua umum di Partai Demokrat, Senin (4/3).
ANGGOTA DPR dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencurigai KPU akan main mata dengan Partai Demokrat terkait syarat pengajuan daftar caleg
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sulteng Sengit: Anwar Hafid Melemah, Ahmad Ali Menguat
- Raker dengan Manekraf, Novita Hardini Sebut Ekraf Bisa Jadi Ladang Pekerjaan Anak Muda
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Raker Komisi VII DPR, Menteri Teuku Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Simulasi: Pemungutan Suara di Lapas Rajabasa Berjalan Lancar