KPU Didesak Batalkan Kemenangan Hatta Rahman
Senin, 18 Januari 2016 – 20:33 WIB

KPU Didesak Batalkan Kemenangan Hatta Rahman
"Ini sudah tersangka dan sudah dipanggil kepolisian. Jadi KPU harus mencoret pasangan nomor 3 agar yang bersangkutan juga bisa fokus ke kasus hukumnya. Kalau tidak, ini mengancam demokrasi dan menjadi preseden buruk bagi regenerasi kepemimpinan yang baik di Indonesia,"kata Wahyu.
Untuk diketahui Pilkada Maros Sulawesi Selatan diikuti oleh tiga pasangan yakni pasangan nomor urut satu (1) Imran Yusud-Said Patombongi, nomor urut dua (2) Husain Rasul-Andi Sudirman dan pasangan tiga (3) Hatta Rahman-Harmil Mattotorang. (wid)
JAKARTA - Pilkada serentak yang dilaksanakan di Maros, Sulawesi Selatan masih menyisakan masalah fatal. Pasalnya, pasangan nomor tiga (3) Hatta Rahman-Andi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta