KPU Didesak Batalkan Kemenangan Hatta Rahman

KPU Didesak Batalkan Kemenangan Hatta Rahman
KPU Didesak Batalkan Kemenangan Hatta Rahman

"Ini sudah tersangka dan sudah dipanggil kepolisian. Jadi KPU harus mencoret pasangan nomor 3 agar yang bersangkutan juga bisa fokus ke kasus hukumnya. Kalau tidak, ini mengancam demokrasi dan menjadi preseden buruk bagi regenerasi kepemimpinan yang baik di Indonesia,"kata Wahyu.

Untuk diketahui Pilkada Maros Sulawesi Selatan diikuti oleh tiga pasangan yakni pasangan nomor urut satu (1) Imran Yusud-Said Patombongi, nomor urut dua (2) Husain Rasul-Andi Sudirman dan pasangan tiga (3) Hatta Rahman-Harmil Mattotorang. (wid)


JAKARTA - Pilkada serentak yang dilaksanakan di Maros, Sulawesi Selatan masih menyisakan masalah fatal. Pasalnya, pasangan nomor tiga (3) Hatta Rahman-Andi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News