KPU Didesak Diskualifikasi Prabowo-Gibran Jadi Kontestan Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi (TAPDK) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan Pilpres 2024.
"Kami minta agar MK tidak memberlakukan putusan itu. Kami juga minta MK memanggil KPU agar mendiskualifikasi pasangan Capres Cawapres yang diduga mendapat manfaat dari Putusan ini," ujar Kuasa Hukum TAPDK Jenses Sihaloho dalam konferensi pers di Bakoel Cofee, Senin, (6/11).
Kuasa Hukum TAPDK Jenses Sihaloho menjelaskan, diskualifikasi ke Prabowo-Gibran ini lantaran Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Anwar Usman memiliki konflik kepentingan. Pasalnya, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming.
"Itu jelas ada kepentingan, seharusnya putusan ini tanpa ada kehadiran Anwar Usman. Kami minta MK memeriksa dan memutus kembali Putusan ini tanpa Ketua MK," katanya.
Anggota TAPDK Risma Situmorang mengaku pihaknya berenvana ulah Anwar Usman ini Ombudsman dan Kompolnas. Karena, Anwar Usman telah sengaja mengubah aturan hukum demi kepentingan tertentu.
"Kami semua akan ke Ombudsman, pelanggaran ini jangan dibiarkan, ini ada kepentingan, conflict of interest. Ketua MK sudah injak-injak aturan hukum, kita juga akan mengadukan ke Kompolnas yang bawahi hukum dan politik," tegasnya.
Terpisah, advokat Lamria Siagian Ridwan Darmawan mendorong MK bisa menganulir terkait putusan batas usia capres-cawapres ini.
"MK punya kewenangan untuk menunda Putusan itu. Pasang Capres Cawapres yang mendapat keuntungan dari pilutusan itu juga tidak sah. Maka kami minta agar KPU mendiskualifikasikannya," jelasnya.
Tim Advokasi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi (TAPDK) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024