KPU Didesak Perpanjang Pengumuman DCS
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:01 WIB
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memperpanjang waktu pengumuman daftar caleg sementara (DCS) anggota DPR. Hal ini agar masyarakat punya waktu yang cukup banyak untuk menyampaikan tanggapan dan masukan tentang para calon anggota dewan. Demikian ditegaskan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeiry Sumampouw. Menurut dia, masyarakat belum dapat mengakses DCS secara maksimal karena pengumuman hanya ditempel di Kantor KPU. Dia menilai, pengumuman di media massa cetak sangat efektif. "Pengumuman DCS di KPU, hanya formalitas. Masyarakat hanya tahu kalau DCS telah diumumkan, tetapi mereka kesulitan mengetahui nama-nama calon anggota dewan yang akan ditanggapi," kritiknya sembari menambahkan perpanjangan waktu pengumuman DCS, setidaknya 10 hari, terhitung sejak DCS diumumkan di media massa cetak. (esy)
"KPU menjadwalkan, pengumuman DCS, 26 September 2008 hingga 9 Oktober 2008. Selain diletakkan di papan pengumuman di Kantor KPU, DCS juga diumumkan di media massa cetak dan elektronik nasional. Tetapi, sejauh ini pengumuman DCS melalui media massa belum terlaksana, karena berbagai kendala," kata Jeiry..
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memperpanjang waktu pengumuman daftar caleg sementara (DCS) anggota DPR. Hal ini agar masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan