KPU Didesak Publikasikan 140 Caleg Penolak Jatidirinya Diungkap
Rabu, 26 Juni 2013 – 00:24 WIB

KPU Didesak Publikasikan 140 Caleg Penolak Jatidirinya Diungkap
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengungkap nama ke-140 orang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dibuka kepada publik.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, pengungkapan identitas para caleg ini sangat penting. Karena sikap para caleg tersebut merupakan indikasi mereka tidak memiliki niat yang tulus dan tegas bagi upaya penegakan pemilu bersih dan caleg-caleg yang bersih. Padahal pengungkapan jati diri caleg merupakan salah satu indikator penting bagi pemilih untuk memilih siapa tokoh yang nanti mewakili kepentingannya di parlemen.
“Kalau dia tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan, kita menduga kemungkinan yang bersangkutan menutup diri dari pengetahuan masyarakat akan dana yang mereka kelola dalam proses pemilihan,” katanya di Jakarta, Selasa (25/6).
Untuk itu, Ray menghimbau KPU segera mengumumkan nama-nama caleg tersebut kepada publik. Hal tersebut sebagai wujud menciptakan agar dalam pemilu selalu menganut prinsip adanya penghargaan dan penghukuman, paling tidak dari segi moral.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengungkap nama ke-140 orang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR dalam Daftar Calon Sementara
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun