KPU Didesak Publikasikan 140 Caleg Penolak Jatidirinya Diungkap
Rabu, 26 Juni 2013 – 00:24 WIB
“Jadi bagi yang tidak siap riwayat hidupnya diumumkan, maka nama-nama mereka sudah selayaknya diumumkan KPU kepada masyarakat. Pemilu 2014 harus jadi tonggak pelaksanaan pemilu bersih Indonesia,” ujarnya.
Ray menyadari, penayangan riwayat hidup ini memang tidak berkaitan dengan perintah undang-undang. Tapi inisiatif KPU dinilai sangat positif dalam rangka lebih memberi kesempatan kepada warga negara atau pemiliih dapat mengenal bakal calon wakil mereka pada pemilu 2014 yang akan datang.
“Di luar itu, inisiatif ini saya kira juga membuka kesempatan warga untuk mengoreksi kebenaran data administratif mereka (caleg,red). Sehingga dengan begitu, DCS yang lolos adalah DCS yang tidak memiliki catat adminstratif dan tentu lebih utama tidak memiliki catat moral. Jadi kita semua layak memberi apresiasi kepada caleg-caleg yang berkenan dimumkan riwayat hidup mereka. Langkah ini merupakan langkah awal untk lebih terbuka dalam pemilu. Caleg yang berani transparan sudah semestinya mendapat prioritas untuk dipilih masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Senin (24/6) kemarin, menyatakan dari dari total 6.552 nama caleg yang masuk DCS untuk DPR RI, 140 orang di antaranya tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan kepada masyarakat.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengungkap nama ke-140 orang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR dalam Daftar Calon Sementara
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan