KPU Didesak Tegas Terapkan Syarat 30 Persen Perempuan

KPU Didesak Tegas Terapkan Syarat 30 Persen Perempuan
KPU Didesak Tegas Terapkan Syarat 30 Persen Perempuan
"Mestinya syarat dan sanksi bisa memotivasi parpol memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Karena dalam Pemilu lalu tidak seluruh parpol mampu memenuhi kuota perempuan," ujarnya.

Untuk itu dalam aksi kali ini, Ansipol menuntut KPU bebas dari intervensi pihak mana pun dan tetap tegas dalam melaksanakan implementasi UU Nomor 8 tahun 2012, khususnya untuk isu keterwakilan perempuan.

"Ansipol juga menuntut parpol sungguh-sungguh memerhatikan penempatan satu diantara tiga calon perempuan dalam urutan daftar bacaleg yang ada," ujarnya.

Selainn itu Ansipol juga menuntut pemerintah khususnya Kementerian Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak memfasilitasi peningkatan kualitas   perempuan dalam politik.

JAKARTA - Puluhan perempuan yang didominasi kaum ibu menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/4) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News