KPU Didesak Tegas Terapkan Syarat 30 Persen Perempuan
Senin, 01 April 2013 – 18:30 WIB
"Mestinya syarat dan sanksi bisa memotivasi parpol memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Karena dalam Pemilu lalu tidak seluruh parpol mampu memenuhi kuota perempuan," ujarnya.
Untuk itu dalam aksi kali ini, Ansipol menuntut KPU bebas dari intervensi pihak mana pun dan tetap tegas dalam melaksanakan implementasi UU Nomor 8 tahun 2012, khususnya untuk isu keterwakilan perempuan.
"Ansipol juga menuntut parpol sungguh-sungguh memerhatikan penempatan satu diantara tiga calon perempuan dalam urutan daftar bacaleg yang ada," ujarnya.
Selainn itu Ansipol juga menuntut pemerintah khususnya Kementerian Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak memfasilitasi peningkatan kualitas perempuan dalam politik.
JAKARTA - Puluhan perempuan yang didominasi kaum ibu menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/4) siang.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan Seusai Pencoblosan di Pilkada 2024
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi