KPU Didesak Ulang Pilkada NTB
Kamis, 17 Juli 2008 – 19:57 WIB
![KPU Didesak Ulang Pilkada NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPU Didesak Ulang Pilkada NTB
JAKARTA—Perwakilan tim sukses tiga pasangan calon Gubernur NTB yang kalah pada Pilgub/Wagub NTB, 7 Juli lalu , mendesak KPU melakukan Pilkada ulang di NTB. Desakan tersebut disampaikan oleh perwakilan masing-masing tim sukses ke KPU, Kamis kemarin. Koordinator ARNTBUD, L Zuprihatin saat menggelar jumpa pers di ruang media center KPU menegakan, Desakan ARNTBUD agar KPU melakukan Pilkada ulang di NTB diajukan karena tiga alasan. ''Pilkada NTB cacat secara administrasi. 40 persen pemilih tidak bisa menggunakan hak suara mereka,'' beber L Zuprihatin.'
Sayangnya, saat menyampaikan desakan pengulangan Pilgub NTB, Ketua KPU Hafidz Anshari dan sejumlah petinggi KPU lainnya, sedang tidak ditempat. Surat desakan perwakilan tim sukses calon yang kalah, akhirnya menyerahkan desakan mereka pada sekretaris pribadi Ketua KPU yang sedang bertugas diruang kerja ketua KPU.
Baca Juga:
Perwakilan tim sukses calon yang kalah, tergabung dalam Aliansi Rakyat Nusa Tenggara Barat untuk demokrasi (ARNTBUD). Tiga pasangan calon Gubernur NTB yang kalah pada Pilkada 7 Juli lalu, adalah Nanang Samoedra-M jabir, L Srinata-Husni Jibril, dan pasangan Zaini Arony-Nurdin Ranggabarani. Pilkada NTB akhirnya dimenangkan oleh KH Zainul Majdi-Badrul Munir, dengan perolehan 37 persen suara
Baca Juga:
JAKARTA—Perwakilan tim sukses tiga pasangan calon Gubernur NTB yang kalah pada Pilgub/Wagub NTB, 7 Juli lalu , mendesak KPU melakukan Pilkada
BERITA TERKAIT
- Sarifah Ainun: Pemerintah Harus Fokus ke TKW dan Korban TPPO, Bukan Reynhard Sinaga
- Saksi Ahli: Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilbup Serang 2025
- Presiden Prabowo Sebut Ada Raja Kecil di Birokrasi, Pengamat: Multitafsir
- Soal Raja Kecil Melawan Kebijakan Pemerintah, Pengamat: Prabowo Jangan Cuma Galak saat Pidato
- AKBP Bintoro Dipecat, Komisi III DPR: Bersih-Bersih Polri Harus Menyeluruh
- Legislator PDIP Minta Efisiensi Anggaran Tak Berdampak Buruk ke Rakyat