KPU Diingatkan Soal DPT
Minggu, 27 Januari 2013 – 09:10 WIB
Sebelumnya, Komisi II DPR beserta KPU, Bawaslu, menggelar rapat untuk membahas peraturan KPU soal daftar pemilih. "Melanjutkan pertemuan yang lalu membahas 11 PKPU. Kita sepakati 9, masih ada 2 tentang pemilih dalam negeri dan luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja.
Menurutnya, KPU sebelumnya sudah membuat peraturan intern, sehingga DPR tidak tahu. Namun dengan RDP ada komunikasi di awal sekaligus tersosialisasikan sesuai dengan apa maksud yang dibuat KPU.
"Ada yang unik soal daftar pemilih, di daerah ada penurunan jumlah penduduk, sehingga jumlah pemilih berkurang sejak 2009," ucap politisi PAN itu.
"Itu signifikan, di Jawa tengah ada berapa, Jawa Timur jutaan. Datanya berdasarkan E-KTP. Data itu diolah KPU untuk pembuatan dapil, ternyata selisih banyak. Ini kan sesuatu yang baru dan memang agak unik," lanjutnya.
Menurutnya, soal peraturan penentuan daftar pemilih tetap menjadi penting, selain karena ada data yang berubah dari pemilu sebelumnya, juga karena waktu yang mendesak untuk penyusunan DPT. "Soal pemilih dalam negeri dan luar negeri belum kita sepakati karena masih ada yang belum clear. Tapi pemerintah yakin DAK2 (Daftar Agregat Kependudukan per-Kecamatan, yang disuplai pemerintah) sudah valid," ucapnya.
JAKARTA - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Saleh Husin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyelesaikan persoalan Daftar
BERITA TERKAIT
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono