KPU Dilarang Langsung Coret

KPU Dilarang Langsung Coret
KPU Dilarang Langsung Coret
PURWOKERTO- Berbeda pada saat verifikasi dukungan bakal calon independen tahap pertama lalu, dimana KPU langsung mencoret dukungan ganda pada saat verifikasi administrasi.

 Kali ini, apabila ditemui dukungan ganda antara kedua bakal calon independen, yakni antara pasangan Toto Dirgantoro-Saefudin (Toto-Sae) dan pasangan Anteng Tjahyadi-Dwi Basuki (Oyong-Uki), Panwas meminta KPU melakukan verifikasi faktual.

Demikian disampaikan Ketua Panwas Kabupaten Banyumas, Drs Gunawan Sujanmadi, kemarin (9/12). Keputusan tersebut menyusul adanya aduan dari tim sukses Toto-Sae. Timses pasangan tersebut merasa dirugikan pada saat verifikasi tahap pertama lalu. Di mana ribuan pendukung Toto-Sae tidak diverifikasi faktual karena dicoret pada saat verifikasi administrasi. Alasanya, sesuai dengan pertauran KPU, dukungan yang sama antara kedua calon langsung dicoret pada saat verifikasi administrasi.

"Kami telah melakukan klarifikasi kepada pendukung pasangan Toto-Sae di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor," tutur Gunawana. Klarifikasi yang dilakukan di Balai Desa Suro, Sabtu (8/12) lalu itu, dari 14 pendukung yang dijadikan saksi, hanya empat yang bisa dihadirkan. Empat pendukung tersebut, kata Gunawan, menyatakan sebagai pendukung Toto-Sae, soal dukungan mereka yang ada di pasangan lainya, mereka menyatakan tidak tahu menahu.

PURWOKERTO- Berbeda pada saat verifikasi dukungan bakal calon independen tahap pertama lalu, dimana KPU langsung mencoret dukungan ganda pada saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News