KPU Diminta Belajar dari Kasus PBB
Senin, 18 Maret 2013 – 22:33 WIB
Namun ada hal penting yang juga dicatat Mulyana terkait hal itu. Menurutnya, kasus PBB ini seyogyanya menjadi pelajaran bagi KPU ke depan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu.
"Putusan (KPU, red) dalam tahap-tahap Pemilu disertai dukungan administratif yang memadai. Dengan demikian, KPU dapat menjadi institusi penyelenggara pemilu dengan kepercayaan publik dan legitimitasi kuat," ulasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini tak punya bukti kuat untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono