KPU Diminta Harus Perhatikan Hak Pilih Pelaut
jpnn.com, JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI Mervin Sadipun Komber Mervin mendapatkan informasi mengenai adanya kesulitan para pekerja di laut terutama di kapal-kapal untuk mengikuti pemilihan umum baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres). Kesulitan tersebut juga dialami para penumpang kapal yang bepergian saat pelaksaan pemilu. Menurut Mervin, informasi tersebut diperolehnya saat berdiskusi dengan beberapa pelaut dan petuga kapal di Fakfak, Papua Barat pada tanggal 28 Juli 2017.
“Ini persoalan dimana warga tak menggunakan hak pilihnya saat pemilu khususnya penumpang kapal dan awak kapal. Karena itu, KPU harus memperhatikan hak politik warga negara yang selalu melayani rakyat saat pelaksaan pemilu,” ujar Senator Mervin S Komber, Sabtu (29/7).
Mervin yang kerap dijuluki Senator Cenderawasih ini, meminta agar KPU menyusun Peraturan KPU tentang TPS KHUSUS di bandara dan pelabuhan. Tujuannya adalah agar para pekerja baik di kapal penumpang, kapal barang, penumpang kapal laut, penumpang pesawat terbang dan pekerja di pesawat terbang dapat menggunakan hak politiknya saat Pemilu.(fri/jpnn)
Senator atau anggota DPD RI Mervin Sadipun Komber Mervin mendapatkan informasi mengenai adanya kesulitan para pekerja di laut terutama di kapal-kapal
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU