KPU Diminta Harus Perhatikan Hak Pilih Pelaut

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI Mervin Sadipun Komber Mervin mendapatkan informasi mengenai adanya kesulitan para pekerja di laut terutama di kapal-kapal untuk mengikuti pemilihan umum baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres). Kesulitan tersebut juga dialami para penumpang kapal yang bepergian saat pelaksaan pemilu. Menurut Mervin, informasi tersebut diperolehnya saat berdiskusi dengan beberapa pelaut dan petuga kapal di Fakfak, Papua Barat pada tanggal 28 Juli 2017.
“Ini persoalan dimana warga tak menggunakan hak pilihnya saat pemilu khususnya penumpang kapal dan awak kapal. Karena itu, KPU harus memperhatikan hak politik warga negara yang selalu melayani rakyat saat pelaksaan pemilu,” ujar Senator Mervin S Komber, Sabtu (29/7).
Mervin yang kerap dijuluki Senator Cenderawasih ini, meminta agar KPU menyusun Peraturan KPU tentang TPS KHUSUS di bandara dan pelabuhan. Tujuannya adalah agar para pekerja baik di kapal penumpang, kapal barang, penumpang kapal laut, penumpang pesawat terbang dan pekerja di pesawat terbang dapat menggunakan hak politiknya saat Pemilu.(fri/jpnn)
Senator atau anggota DPD RI Mervin Sadipun Komber Mervin mendapatkan informasi mengenai adanya kesulitan para pekerja di laut terutama di kapal-kapal
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bukan Sekadar Proyek, PIK 2 Dinilai Dongkrak Ekonomi dan Lindungi Laut
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku